BANDAR SERI BEGAWAN, KOMPAS.com - Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah resmi mencabut gelar kerajaan "Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri" milik menantunya, Pengiran Raabi'atul Adawiyyah Pengiran Haji Bolkiah.

Pencabutan gelar kerajaan tersebut diumumkan secara resmi oleh Kantor Grand Chamberlain pada Jumat (7/8/2026).

Melansir laporan RTB News yang dikutip New Straits Times, langkah ini diambil setelah perilaku Pengiran Raabi'atul Adawiyyah dinilai tidak pantas bagi istri anggota keluarga kerajaan.Baca juga: Sultan Brunei Rombak Kabinet Besar-besaran, Pangeran Abdul Mateen Jadi Menlu

Perilaku tersebut dianggap mencoreng nama baik kerajaan dan menunjukkan kurangnya rasa hormat kepada Sultan Hassanal Bolkiah.

Kendati demikian, pengumuman resmi istana tidak mengungkapkan tindakan maupun perilaku yang melandasi pencabutan gelar tersebut.