BANDAR SERI BEGAWAN, KOMPAS.com — Sultan Brunei Hassanal Bolkiah mencabut gelar kerajaan “Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri” yang disandang menantunya, Pengiran Raabi'atul Adawiyyah Pengiran Haji Bolkiah.

Pencabutan gelar tersebut diumumkan Kantor Grand Chamberlain pada Jumat (7/8/2026).Menurut laporan RTB News yang dikutip New Straits Times, pencabutan gelar dilakukan setelah perilaku Pengiran Raabi'atul Adawiyyah dinilai tidak pantas bagi seorang istri anggota keluarga kerajaan.

Baca juga: 2 Alasan Sultan Brunei Rombak Kabinet, Ada Sinyal Persiapan Suksesi

Perilakunya dianggap telah mencoreng nama baik kerajaan serta menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap Sultan Hassanal Bolkiah.

Namun, pengumuman resmi tersebut tidak menjelaskan secara spesifik tindakan atau perilaku apa yang menjadi dasar pencabutan gelar tersebut. Istana Brunei juga tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai insiden yang dimaksud.