RENCANA pemerintah membatasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi—khususnya Pertalite—bagi masyarakat yang berada pada kelompok desil 9 dan 10 mencerminkan ikhtiar fiskal yang rasional.

Dari kacamata birokratis, subsidi energi bernilai ratusan triliun rupiah dari APBN memang tidak menguntungkan jika harus mendukung kelompok 20 persen teratas yang memiliki tingkat kesejahteraan yang mapan.

Argumen efisiensi anggaran dan redistribusi keadilan (subsidi yang ditargetkan) menjadi landasan moral bagi keputusan tersebut.Namun, persoalan subsidi bukan semata-mata soal kalkulasi matematis tentang rasio pengeluaran terhadap alokasi kas negara.

Ketika instrumen statistik bernama "desil" ditransformasikan menjadi parameter restriksi di ruang publik, negara secara sadar atau tidak sedang melembagakan bentuk stratifikasi sosial baru secara administratif yang kita sebut sebagai stratifikasi sosial terukur.

Baca juga: Ekspansi Dapur MBG di Tengah Keracunan: Jangan Perbesar Risiko