JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah membatasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite bagi kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi mulai mendapat dukungan. Namun, penerapannya dinilai perlu dilakukan secara bertahap dengan basis data yang akurat agar masyarakat yang berhak tetap memperoleh akses.
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar Jamaludin Malik mengatakan, penataan penyaluran Pertalite diperlukan untuk memastikan subsidi dan kompensasi energi benar-benar dinikmati masyarakat yang membutuhkan."Langkah Menteri ESDM ini sudah tepat dan patut didukung. Anggaran negara untuk sektor energi harus memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan justru lebih banyak dinikmati kelompok ekonomi atas," ujar Jamaludin dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).
Pemerintah saat ini tengah menyiapkan penataan penyaluran Pertalite, termasuk bagi kelompok masyarakat mampu yang masuk desil 9 dan 10.
Menurut Jamaludin, kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah memperbaiki ketepatan sasaran subsidi energi. Di satu sisi, harga BBM bersubsidi tetap dijaga untuk melindungi daya beli masyarakat. Namun, penerima subsidi juga perlu ditata agar anggaran negara digunakan secara efektif.










