JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang DJ perempuan berinisial AM alias DJ M menjadi korban dugaan kekerasan seksual di tempat hiburan kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2026) lalu.

AM kemudian melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada Senin (15/2/2026) yang teregistrasi dalam nomor perkara LP/B/1266/II/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Budi Hermanto, mengatakan, saat ini perkara sudah masuk ke tahap penyidikan.Baca juga: Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual adalah Tindak Pidana, Bukan Aib

“Perkara tersebut dilaporkan pada 15 Februari 2026 dan saat ini telah masuk tahap penyidikan,” kata Budi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (14/8/2026).

Dalam laporan ini, AM melaporkan seorang pria berinisial TI yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap dia.