Pandeglang -
Sungguh bejat perbuatan pria berinisial CD (29) di Pandeglang, Banten. Dia tega mencabuli anak tirinya hingga kepergok oleh istri.Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang menangkap CD atas kasus pelecehan seksual ini. Ia diduga memerkosa anak tirinya yang masih di bawah umur."Mengamankan seorang pelaku berinisial CD, yang diduga menyetubuhi anak tirinya berusia 15 tahun," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Widianto, Rabu (12/8/2026).
Widianto mengatakan aksi itu dilakukan di rumah kontrakan saat istrinya pergi ke pasar. Menurut dia, tindakan itu terungkap setelah diketahui langsung oleh sang istri yang pulang dari pasar."Kelihatan oleh ibunya langsung berteriak, langsung pelaku diamankan oleh masyarakat setempat," imbuhnya.
Pelaku Sering Paksa KorbanWidianto mengatakan pelaku memaksa korban menuruti keinginannya dengan alasan telah merawat korban selama empat tahun. Menurut dia, paksaan itu sering dilakukan oleh pelaku terhadap korban."Satu hari sebelumnya sudah meminta untuk melakukan hubungan badan dengan alasan telah merawat selama 4 tahun, jadi setelah merawat 4 tahun itu dia meminta imbalan terhadap korban," katanya.
Perkosa KorbanWidianto menjelaskan bahwa korban merupakan anak tiri pelaku. Pelaku dengan keji memerkosa korban."Yaitu anak sambung pelaku untuk melakukan persetubuhan," lanjutnya.Lihat juga Video: Ayah di Gresik Cabuli Anak Kandung, Modusnya Kelewat Bejat







