Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menemukan banyak kekurangan dalam proses pertanggungjawaban keuangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah. Ia mengaku akan melaporkan temuan tersebut kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera melakukan perbaikan."Ada banyak kekurangan, sama yang beda-beda kekurangannya. Tapi nanti akan kita laporkan itu ke BGN untuk diambil tindak lanjut supaya lebih bagus peraturannya ke depan," ungkap Purbaya kepada wartawan di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Purbaya mengatakan, temuan ini berasal dari hasil pengawasan lapangan yang dilakukan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Kanwil tersebut bertugas untuk melakukan survei terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)."Itu kita manfaatkan sekarang, kalau mereka itu untuk melakukan semacam survei ke semua SPPG yang ada di sana," terangnya.Saat ditanya soal efisiensi anggaran program MBG, Purbaya mengatakan belum ada keputusan terkait hal tersebut. Ia menyebut akan terlebih dahulu bertemu dengan Kepala BGN Sudaryono untuk membahas rencana efisiensi anggaran tersebut."Saya belum ketemu Ketua BGN. Dia masih konsolidasi, begitu sudah selesai konsolidasi, saya datang ke sana," ujarnya.Berdasarkan catatan detikcom, pemanfaatan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk mengawasi pertanggungjawaban keuangan SPPG dilakukan atas permintaan Kepala BGN, Nanik S Deyang, dalam pertemuannya bersama Purbaya pada 25 Juni 2026.Langkah ini dilakukan agar pengelolaan anggaran SPPG bisa lebih terkontrol. Pengawasan ini juga melibatkan perangkat Kementerian Keuangan lainnya di daerah kabupaten/kota seperti Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)."Jadi pengawasannya akan lebih terstruktur dan yang awasi bukan BGN sendiri, tetapi di tempat saya juga. Kita nggak akan kongkalikong. Kalau yang awasi BGN sendiri kan ada vested interest (kepentingan pribadi)," kata Purbaya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2026).