JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan pejabatnya bertugas mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah-daerah.

Jika pejabat BGN yang ditugaskan itu hendak ke Jakarta, mereka diminta untuk melapor kepada Kepala BGN Sudaryono."Dan kami telah memberikan kebijakan, barang siapa masuk Jakarta lapor kepada Kepala Badan. Jadi izin dulu, karena memang tugasnya lebih banyak diampu di daerah di mana dia bertanggung jawab,” kata Kepala BGN Sudaryono, dalam keterangannya, pada Minggu (9/8/2026).

Baca juga: BGN Imbau Siswa Tak Bawa Pulang Makanan MBG, Ada Risiko Keracunan

Kebijakan tersebut diterapkan setelah BGN membagi wilayah tanggung jawab kepada pejabat eselon I, eselon II, hingga jajaran di bawahnya.

Sudaryono menjelaskan, kebijakan tersebut diperlukan karena lokasi pelaksanaan MBG tersebar di berbagai daerah.