Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menempatkan pegawai daerah untuk membantu Badan Gizi Nasional (BGN) mengawasi pertanggungjawaban keuangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pengawasan direncanakan sudah jalan mulai minggu depan.Purbaya mengatakan hal itu berdasarkan permintaan Kepala BGN Nanik S Deyang. Keduanya baru saja melakukan pertemuan di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Kamis (25/6)."Nanti orang-orang saya di daerah akan monitor SPPG-SPPG itu secara berkala. Jadi saya punya alat dan saya bisa kontrol ke anggarannya," kata Purbaya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2026).
Pengawasan SPPG akan memanfaatkan perangkat Kementerian Keuangan di daerah kabupaten/kota seperti Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Nantinya akan dibentuk sebuah tim untuk monitor SPPG di seluruh kabupaten/kota."Jadi pengawasannya akan lebih terstruktur dan yang awasi bukan BGN sendiri, tetapi di tempat saya juga. Kita nggak akan kongkalikong. Kalau yang awasi BGN sendiri kan ada vested interest (kepentingan pribadi)," imbuh Purbaya.Setelah berjalan, Purbaya menyebut akan ada evaluasi rutin sekitar dua bulan sekali untuk memberi laporan dan masukan kepada BGN. Termasuk rekomendasi penutupan SPPG jika temuan di lapangan mendukung."Kalau nggak benar boleh tutup saja Pak', kita diskusikan seperti itu. Jadi kerja sama dengan BGN sudah semakin baik. Nanti kalau jelek, kita bilang jelek. Kepala BGN bilang kalau jelek, laporkan jelek. Kalau rekomendasi tutup, ya tutup," ungkapnya.Saksikan Live DetikSore:







