GLIWICE, KOMPAS.com – Seorang petani berusia 60 tahun di kota Gliwice, Polandia, ditahan usai merusak jalan yang baru diaspal sepanjang kurang lebih 200 meter menggunakan traktor dan alat bajak.

Akibat aksi tersebut, Otoritas Jalan Kota (ZDM) memperkirakan total kerugian mencapai sekitar 400.000 zloty (Rp 1,9 miliar).Wali Kota Gliwice Katarzyna Kuczynska-Budka mengonfirmasi bahwa kerusakan yang ditimbulkan sangat parah.

Baca juga: Demo Besar di Perancis, Petani Kerahkan 350 Traktor ke Paris

Pasalnya, aksi tersebut tidak hanya menghancurkan lapisan aspal, tetapi juga fondasi jalan.

Melalui unggahan video di media sosial, petani tersebut memperlihatkan detik-detik saat traktor tersebut membajak permukaan jalan yang baru selesai dikerjakan.