JAKARTA, KOMPAS.com - Warga RT 01 RW 05, Kelurahan Menteng, mengirim surat protes ke Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung soal jalan permukiman di Jalan Indramayu, Jakarta Pusat dipasang tiang portal.
Surat penolakan resmi bernomor 513/SK/001/05/VIII/2026 tertanggal 7 Agustus 2026 itu telah dikirimkan ke Balai Kota dan dipastikan sudah diterima oleh Biro Umum dan Protokol Sekretariat Daerah.Ketua RT 001/05 Menteng, N Puji Siregar, mengungkapkan pemasangan tiang portal tersebut diduga didirikan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
"Surat itu ditujukan kepada Gubernur, Wakil Gubernur, Pak Kadishub, terus Kadis Citata, dan Wali Kota Jakarta Pusat ya. Kelima itulah, dan ditembuskan juga ke Camat, Lurah, dan RW," ucap Puji saat ditemui Kompas.com di lokasi, Selasa (11/8/2026).
Baca juga: Warga Menteng Protes Jalan Dipasangi Tiang Portal, Ada Permintaan Pejabat dan Tulisan APBD DKI 2025
Puji mengatakan surat tersebut sudah resmi diterima secara resmi oleh instansi-instansi terkait dengan diantar langsung ke kantornya masing-masing.








