JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyita 111 cartridge berisi etomidate dari sebuah rumah kontrakan di Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra mengatakan, barang tersebut rencananya diedarkan di wilayah Jakarta Utara."Rencana akan diedarkan di wilayah Jakarta Utara," ujar Agta melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (8/8/2026).

Baca juga: 111 Cartridge Etomidate Disita Polisi di Jakut, Nilainya Capai Rp 550 Juta

Menurut Agta, 111 cartridge tersebut merupakan barang titipan milik seseorang berinisial AFC yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di rumah kontrakan tersebut.