JAKARTA, KOMPAS.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyindir masih adanya oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang “curi-curi” menghindari kebijakan wajib menggunakan transportasi umum setiap Rabu.

Pernyataan itu disampaikan Pramono saat memaparkan kebijakan Pemprov DKI dalam mendorong penggunaan transportasi umum pada Entry Meeting Penilaian Opini Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Pramono mengatakan, kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh ASN di lingkungan Balai Kota DKI Jakarta.Baca juga: Pramono Pastikan Gaji ASN DKI Tetap Aman Meski Ada Pemangkasan Dana Bagi Hasil

Namun, ia mengakui masih ada sejumlah ASN yang berupaya mengakali aturan tersebut.

"Dan itu tercermin dalam setiap hari Rabu saya memutuskan semua ASN Balaikota wajib menggunakan transportasi umum, walaupun kadang-kadang banyak yang nyuri-nyuri juga," tutur Pramono.