SELAT Hormuz kembali menjadi episentrum politik internasional ketika Iran menuding adanya dugaan campur tangan Amerika Serikat (AS) sebagai faktor utama menghambat tercapainya kesepakatan dengan Oman mengenai pengaturan navigasi baru di jalur pelayaran paling strategis di dunia.

Dugaan tersebut merupakan respons diplomatik terhadap pernyataan Washington yang mencerminkan pertarungan lebih besar mengenai siapa yang berhak menentukan tata kelola keamanan maritim di kawasan Teluk Persia setelah berakhirnya perang Iran–AS melalui nota kesepahaman pada 18 Juni 2026.Dalam beberapa pekan terakhir, muncul optimisme Iran dan Oman hampir mencapai kesepakatan mengenai pembentukan koridor pelayaran baru di Selat Hormuz.

Namun, optimisme tersebut segera dibayangi oleh pernyataan sejumlah pejabat Iran yang menilai ancaman Presiden Donald Trump dan keterlibatan Washington justru memperlambat proses negosiasi yang sebelumnya telah menunjukkan kemajuan signifikan pada tingkat teknis maupun politik.

Bagi Iran, persoalan Selat Hormuz bukan semata-mata mengenai keselamatan pelayaran internasional, tetapi juga menyangkut kedaulatan negara pesisir yang dijamin dalam hukum laut internasional.

Teheran menolak segala bentuk kesepakatan yang dipersepsikan lahir di bawah tekanan politik maupun ancaman militer karena hal tersebut dianggap mengurangi legitimasi posisi Iran sebagai salah satu pengelola alami jalur strategis tersebut bersama Kesultanan Oman.