Jakarta -
PT MRT Jakarta (Perseroda) akan memberlakukan rekayasa lalu lintas pada area pembangunan MRT Jakarta Fase 2A CP203 mulai Agustus 2026 sebagai bagian dari tahapan pekerjaan konstruksi.Proyek MRT Jakarta Fase 2A CP203 merupakan salah satu segmen pembangunan MRT Jakarta yang mencakup konstruksi Stasiun Bawah Tanah Glodok dan Kota, serta pembangunan terowongan sepanjang sekitar 690 meter dengan total panjang jalur sekitar 1,4 kilometer, membentang dari Mangga Besar hingga Kota.Sejak April 2021, PT MRT Jakarta (Perseroda) bersama kontraktor pelaksana Sumitomo Mitsui Construction Company-Hutama Karya Joint Operation (SMCC-HK JO) telah melaksanakan rekayasa lalu lintas secara bertahap sesuai perkembangan pekerjaan konstruksi.
"Seluruh pelaksanaan rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya," kata Kepala Divisi Corporate Secretary MRT Jakarta, Rendy Primartantyo dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).
Rekayasa Lalu Lintas Mulai 10 AgustusArea Pembangunan Stasiun GlodokUntuk mendukung pelaksanaan pembangunan entrance (akses masuk) sisi barat serta melanjutkan pekerjaan entrance sisi timur, akan diberlakukan Rekayasa Lalu Lintas Tahap 4 yang terdiri atas tiga subtahap.1. Tahap 4.1 (10 Agustus 2026 - 09 September 2026)Arus lalu lintas dua arah yang sebelumnya menggunakan Jalan Gajah Mada akan dialihkan melalui Jalan Hayam Wuruk (contra flow sebagian jalan). Selama periode ini, satu lajur menuju arah utara di Jalan Gajah Mada tetap dibuka.Selain itu, satu lajur tambahan di sisi barat Jalan Gajah Mada disediakan bagi khusus kendaraan kecil yang digunakan oleh penghuni serta pengunjung di kawasan Jalan Kemurnian IV, Jalan Kemurnian VI, dan sekitarnya.2. Tahap 4.2 (10 September 2026 - 09 Oktober 2026)Pengaturan lalu lintas pada Tahap 4.2 tetap menggunakan pola yang sama seperti Tahap 4.1. Namun demikian, akses langsung dari Jalan Kemurnian VI menuju Jalan Gajah Mada ditutup sementara selama pekerjaan berlangsung. Meskipun demikian, satu lajur akses bagi penghuni dan pengunjung Jalan Kemurnian VI tetap tersedia di depan gate utara Hotel Novotel.3. Tahap 4.3 (10 Oktober 2026 - 17 Mei 2027)Pengaturan lalu lintas tetap menggunakan Jalan Hayam Wuruk sebagai jalur utama, dengan satu lajur menuju arah utara di Jalan Gajah Mada tetap dipertahankan.Pada tahap ini, akses dari Jalan Kemurnian VI menuju Jalan Gajah Mada kembali dibuka, sementara akses langsung dari gate utara Novotel menuju Jalan Gajah Mada ditutup sementara selama pekerjaan berlangsung. Satu lajur akses di sisi barat tetap dapat digunakan bagi penghuni dan pengunjung yang terdampak penutupan.






