JOKO Widodo tidak lagi berkantor di Istana. Kekuasaan formalnya sebagai presiden telah berakhir sejak Oktober 2024. Namun, berakhirnya kekuasaan ternyata tidak serta-merta mengakhiri pengaruh politiknya.
Safari politik Jokowi bersama Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Lampung dan Nusa Tenggara Timur (NTT) memperlihatkan fenomena tersebut.Di Lampung, Jokowi hadir dengan atribut PSI, memberi motivasi kepada struktur partai, berbicara mengenai target Pemilu 2029, sekaligus menerima gelar adat “Baginda Pemuka Bangsa”.
Sekitar sebulan kemudian, di NTT, Jokowi kembali berada di tengah agenda PSI dan memperoleh penghormatan sebagai “Saudara Raja Raja Timor” dari sejumlah kerajaan di Pulau Timor.
Dua perjalanan itu menarik karena berlangsung hampir dua tahun setelah Jokowi meninggalkan jabatan presiden.
Ia tidak lagi datang dengan kewenangan seorang kepala negara, tidak membawa instruksi pemerintahan, dan tidak memiliki kekuasaan administratif atas kepala daerah.







