Jakarta -

Insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menjadi sorotan terkait sistem keselamatan pelayaran. Kapal yang berlayar dari Surabaya menuju Makassar itu mengalami kebakaran yang mengakibatkan lima orang meninggal dunia, sementara ratusan penumpang berhasil dievakuasi.Proses identifikasi korban dan pencocokan data manifes masih dilakukan untuk memastikan seluruh penumpang terdata. Menanggapi peristiwa tersebut, Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban."Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga korban. Semoga almarhum dan almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan. Kepada para korban yang selamat, semoga segera pulih dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga," ujar Sudjatmiko di DPR, Selasa (4/7/2026).

Ia menilai insiden tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap sistem keselamatan pelayaran. Menurutnya, penyebab kebakaran harus diusut melalui investigasi menyeluruh agar dapat menjadi dasar perbaikan."Kecelakaan transportasi laut tidak boleh terus berulang. Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama. Saya meminta investigasi dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan independen agar penyebab kebakaran dapat diketahui secara objektif, sekaligus menjadi dasar evaluasi terhadap kelaikan kapal, standar operasional, prosedur keselamatan, hingga sistem pengawasan yang dilakukan regulator," tegasnya.Sudjatmiko juga menyampaikan apresiasi kepada Basarnas, Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, pemerintah daerah, nelayan, serta tim SAR gabungan yang terlibat dalam proses evakuasi dan pencarian korban.Menurutnya, koordinasi antarlembaga berperan dalam proses penyelamatan ratusan penumpang."Saya mengapresiasi dedikasi dan profesionalisme seluruh personel Basarnas, Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, serta semua pihak yang terlibat. Respons cepat mereka menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi keselamatan masyarakat. Saya juga memberikan penghargaan atas optimalisasi berbagai sarana penyelamatan, termasuk penggunaan Rigid Inflatable Boat (RIB), kapal-kapal penyelamat, drone udara, dan peralatan pencarian lainnya yang sangat membantu mempercepat proses evakuasi maupun pencarian korban di laut," katanya.Selain investigasi penyebab kebakaran, ia menilai pemerintah perlu mengevaluasi standar keselamatan kapal penumpang, terutama sistem proteksi kebakaran."Indonesia merupakan negara kepulauan dengan aktivitas pelayaran yang sangat tinggi. Karena itu, setiap kapal penumpang harus memiliki sistem pemadam kebakaran yang benar-benar andal, mulai dari deteksi dini, sistem sprinkler, pompa kebakaran, hingga jaringan fire main system yang mampu memanfaatkan air laut sebagai sumber pasokan air untuk pemadaman. Sistem tersebut harus diuji secara berkala agar dapat berfungsi optimal ketika keadaan darurat terjadi," ujarnya.Menurut Sudjatmiko, alat pemadam api portabel saja belum cukup tanpa didukung sistem pemadam tetap yang mampu menjangkau seluruh area kapal. Karena itu, ia mendorong evaluasi terhadap standar perlindungan kebakaran di kapal penumpang, termasuk kesiapan peralatan, simulasi keadaan darurat, dan kompetensi awak kapal."Keselamatan pelayaran tidak boleh hanya bergantung pada keberanian kru saat menghadapi musibah, tetapi harus ditopang oleh sistem keselamatan yang modern, andal, serta memenuhi standar nasional maupun internasional. Pencegahan harus menjadi prioritas utama agar setiap kapal memiliki kemampuan merespons kebakaran sejak dini sebelum api membesar," tegasnya.Ia menambahkan, Komisi V DPR akan mengawal proses investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama Kementerian Perhubungan. Evaluasi tersebut mencakup operator kapal, kepatuhan terhadap standar keselamatan, akurasi data manifes penumpang, hingga sistem pengawasan transportasi laut."Tragedi ini harus menjadi titik balik pembenahan keselamatan transportasi laut Indonesia. Negara harus memastikan setiap masyarakat memperoleh layanan transportasi yang aman, nyaman, dan berkeselamatan melalui pengawasan yang lebih ketat, penegakan regulasi yang konsisten, serta penguatan kapasitas lembaga penyelamatan dan seluruh sistem keselamatan pelayaran nasional," tutup Sudjatmiko.