JAKARTA, KOMPAS.com – PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) resmi memiliki satu Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT). Robert Budi Hartono kini menjadi pengendali tunggal bank swasta terbesar di Indonesia tersebut setelah Bambang Hartono meninggal dunia.
Perubahan itu telah dicatat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Nomor SR 21/PB.333/2026 tertanggal 29 Juli 2026. BCA menerima surat tersebut pada 30 Juli 2026.
Corporate Secretary BCA Rudy Budiardjo mengatakan, perubahan pengendalian terjadi setelah meninggalnya Bambang Hartono yang merupakan salah satu pemegang saham PT Dwimuria Investama Andalan (DIA), perusahaan pengendali BCA.Sebelumnya, PT DIA dikendalikan bersama oleh Bambang Hartono dan Robert Budi Hartono. Setelah Bambang Hartono wafat, pengendalian PT DIA sepenuhnya berada di tangan Robert.
"Dengan perubahan di tingkat perusahaan induk tersebut, Robert resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) BCA secara tunggal," demikian keterbukaan informasi BCA yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (31/7/2026).
Baca juga: Pesan Bos BCA untuk Pengganti Perry: Bantu Pertumbuhan Ekonomi RI Lebih Baik









