PADA 25 Juli 2026, Perry Warjiyo mengundurkan diri dari kursi Gubernur Bank Indonesia, dua tahun sebelum masa jabatan keduanya berakhir.

Rapat Dewan Gubernur menetapkan Destry Damayanti sebagai pejabat sementara sehari kemudian.Alasan disampaikan resmi hanya satu kalimat: pengunduran diri dilakukan secara sukarela karena alasan pribadi.

Sejak itu publik dibiarkan menebak. Seorang ekonom menduga Perry sesungguhnya "dimundurkan", bukan mundur atas kehendak sendiri, dengan menunjuk ketidakhadirannya saat pengumuman sebagai indikasi.

Seorang analis pasar modal menyebut sengketa kebijakan suku bunga dengan Menteri Keuangan sebagai pemicu, dan tiga sumber Reuters secara terpisah turut melaporkan adanya perselisihan berbulan-bulan antara keduanya soal strategi pertumbuhan ekonomi.

Sumber lain menyebut faktor kesehatan. Tidak satu pun dari tiga narasi itu dikonfirmasi; dua di antaranya malah dibantah eksplisit dan berulang oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, faktor kesehatan dan tekanan Istana sama-sama ia tegaskan "tidak ada".