KOMPAS.com - Destry Damayanti ditunjuk sebagai pejabat Gubernur BI saat ini, setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur BI.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Senin (27/7/2026) pagi.

“Per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden. Yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama kita mengacu kepada Undang-Undang Bank Indonesia,” ujar Prasetyo Hadi, Senin (27/7/2026).Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Mundur

“Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” lanjutnya.

Penunjukkan Destry Damayanti dilakukan saat ia masih menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI, posisi yang diembannya sejak 2019 dan kembali diperpanjang pada 2024.