Jakarta -
Bantuan pangan beras tahap kedua akan disalurkan secara serentak selama tiga bulan sekaligus, pada periode Juli, Agustus, dan September. Penyalurannya akan dimulai pada 17 Agustus mendatang.Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menugaskan Perum Bulog untuk penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk bantuan pangan periode Juli, Agustus, dan September. Penugasan ini berdasarkan surat tertanggal 30 Juli 2026."Telah ditetapkan bahwa penyaluran bantuan pangan beras sebagai salah satu jaring pengamanan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat stabilitas pangan nasional, dan membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Sehubungan dengan hal tersebut, kami menugaskan Bulog untuk melaksanakan penyaluran CPP untuk pemberian bantuan pangan beras kepada 33.244.408 penerima sebanyak 10 kilogram per penerima untuk 3 bulan alokasi, yaitu Juli sampai dengan September 2026 yang penyalurannya dapat dilakukan 1 kali," kata Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (2/8/2026).
Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas Rachmi Widiriani mengungkapkan penyaluran bantuan pangan beras tahap kedua akan serentak dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 kemerdekaan Republik Indonesia."Penyaluran bantuan pangan ini akan dilaksanakan di bulan Agustus bersamaan dengan perayaan 17 Agustus di semua wilayah. Amanat dari Bapak Menko Perekonomian dan diperkuat oleh Bapak Kepala Bapanas bahwa penyaluran di bulan Agustus ini, momennya sangat bagus dan tepat," ungkap Rachmi."Masyarakat agar bisa merasakan, khusus yang desil 1 sampai 4, bagaimana pemerintah hadir dalam bentuk bantuan pangan di saat-saat masyarakat merayakan 17 Agustus, sehingga bantuan pangan ini menjadi salah satu bagian dari rangkaian kegiatan perayaan 17 Agustus," tambah Rachmi.






