Jakarta -
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui anggaran belanja tambahan (ABT) sebesar Rp 17,52 triliun untuk program bantuan pangan beras tahap kedua bagi 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk alokasi Juli, Agustus, dan September. Anggaran tersebut nantinya akan diproses menjadi Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA).Rencananya bantuan pangan ini akan diberikan sekaligus untuk tiga bulan. Hal tersebut juga telah dibahas dalam rapat pengendalian inflasi di Kementerian Dalam Negeri kemarin, Senin (27/7), terkait bantuan pangan beras yang dimulai untuk 1 bulan alokasi terlebih dahulu mulai Agustus."Persetujuannya dapat 3 bulan. Anggarannya Rp 17,52 triliun dapatnya. Awalnya mau 1 bulan dahulu, tapi Kemenkeu memberikan ruang untuk langsung 3 bulan. Jadi bisa one shoot sekaligus 3 bulan," ungkap Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta pada Selasa (28/7/2026).
Oleh karena itu, Ketut mengatakan, Bapanas telah mematangkan persiapan bersama Perum Bulog. Untuk stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di seluruh gudang Bulog dipastikan memadai di angka 5,25 juta ton."Tolong Bulog sudah bersiap untuk digeber, sehingga langkah-langkah ini, mudah-mudahan bisa juga segera mengendalikan harga beras di bulan Agustus nantinya," jelasnya.Lebih lanjut, Ketut mengatakan program ini direncanakan mulai salur secara one shoot atau secara sekaligus pada Agustus mendatang. Total beras sebanyak 997,2 ribu ton akan digelontorkan kepada 33,24 juta KPM masing-masing 10 kilogram (kg) dengan alokasi 3 bulan.Berdasarkan data Bapanas, alokasi program bantuan pangan beras di tahun 2026 akan lebih banyak dibandingkan tahun 2025. Program bantuan pangan pada tahun sebelumnya telah terlaksana untuk 4 bulan alokasi, Juni-Juli dan Oktober-November. Sementara pelaksanaan program bantuan pangan di tahun 2026 akan dijalankan sebanyak 5 bulan alokasi.Ketut mengaku optimis bantuan pangan kepada hampir 1 juta ton akan menekan harga beras di pasaran. Menurutnya, tingkat inflasi dapat lebih terkendali jika harga beras di tingkat konsumen mulai stabil."Bayangkan 33 juta KPM kali 3 bulan berarti hampir 1 juta ton beras. Ini langsung diterima di konsumen. Tentu kebutuhan orang membeli beras di pasar-pasar akan berkurang. Nah pasti akan sedikit mengerem inflasi," tutup Deputi Bapanas Ketut.Adapun berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Perkembangan Harga (IPH) pekan keempat Juli masih mengalami kenaikan. Namun begitu, jumlah kabupaten/kota dengan penurunan IPH beras juga tercatat bertambah pada minggu keempat Juli.Saat ini BPS mencatat ada 43 kabupaten/kota yang mengalami penurunan IPH beras. Sementara seminggu sebelumnya hanya 40 dan 41 kabupaten/kota saja.Dilihat dari tingkat inflasi beras sampai Juni juga masih cukup terkendali. Data BPS menunjukkan inflasi beras pada Juni 2026 secara tahunan (year-on-year/yoy) sebesar 3,98%. Angka ini mulai melandai 0,57% lebih rendah dibandingkan Mei 2026 yang mencapai 4,55%. Untuk inflasi beras secara bulanan (month-to-month/mtm) sampai Juni 2026 tercatat di 0,45%.






