Jakarta -
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap terdapat 15 merek beras fortifikasi tidak sesuai standar. Ketidaksesuaian ini, ternyata beras tersebut memiliki pecahan yang berkualitas medium atau premium.Padahal menurutnya, dengan menambah vitamin untuk beras tersebut tidak seharusnya harga jadi sangat mahal. Karena kualitas dari berasnya saja bisa medium atau premium.Amran menerangkan, beras fortifikasi merupakan pangan bergizi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kelompok rentan, dan anak-anak yang berisiko mengalami stunting. Karena itu, harganya seharusnya tidak jauh berbeda dengan beras medium.
"Fortifikasi itu diberikan vitamin-vitamin khusus untuk masyarakat menengah ke bawah, orang yang stunting, atau kekurangan gizi. Logikanya harganya harus murah, minimal setara beras medium atau sedikit lebih tinggi karena ada tambahan vitamin. Tapi ternyata ada yang dijual sampai Rp 42.0000 per kilogram. Ini tidak masuk akal, ini akal-akalan," terang Amran dia di Jakarta, Jumat (31/7/2026).Hasil pemeriksaan terhadap sampel beras fortifikasi menunjukkan sekitar 80% produk tidak memenuhi standar fortifikasi. Dari tiga laboratorium yang telah menyelesaikan pengujian, sebagian besar sampel dinyatakan bukan beras fortifikasi atau tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan."Yang terdaftar itu sekitar 80% tidak sesuai standar. Harga rata-ratanya Rp 22.665 per kilogram, bahkan ada yang mencapai Rp 42.000. Ini sangat ekstrem. Kami menggunakan banyak laboratorium agar hasilnya akurat dan seluruh temuan akan kami tindak lanjuti," jelas Amran.Amran menegaskan penyimpangan tersebut tidak hanya merugikan konsumen yang membeli produk tidak sesuai klaim, tetapi juga mencederai tujuan negara dalam memberikan subsidi pangan kepada masyarakat.Pemerintah saat ini mengalokasikan subsidi sektor pangan sekitar Rp 164 triliun pada 2026. Dari jumlah tersebut, potensi subsidi yang melekat pada peredaran beras fortifikasi diperkirakan mencapai sekitar Rp 56 triliun.Karena itu, praktik menjual beras yang tidak sesuai standar dan harga tinggi dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan terhadap barang yang proses produksinya telah didukung berbagai subsidi pemerintah."Ini barang subsidi. Produksinya mendapat subsidi pupuk, irigasi, listrik, BBM, benih, traktor, dan lain-lain. Sudah barang subsidi, dipakai menipu pula rakyat. Ini kejam. Selain merugikan masyarakat sekitar Rp 71 triliun, juga merugikan negara karena subsidi yang diberikan tidak tepat sasaran," kata Mentan Amran.Amran menambahkan modus tersebut merupakan pola yang mirip dengan kasus dugaan beras premium yang sebelumnya diungkap Kementerian Pertanian. Setelah ruang gerak pada beras premium dipersempit, pelaku diduga mengalihkan praktiknya ke beras fortifikasi yang memiliki margin keuntungan lebih besar."Dugaannya terjadi pergeseran. Karena premium sudah kita kunci pengawasannya, mereka bergeser ke fortifikasi. Bayangkan kalau dijual sampai Rp 42.000 per kilogram, keuntungan yang diperoleh sangat besar," pungkasnya.Saksikan Live DetikSore:






