Penulis: Hani Anggraini/DW Indonesia

DEN HAAG, KOMPAS.com - Sejumlah negara mengumumkan langkah untuk keluar dari International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Pidana Internasional.Pada Senin (27/7/2026), Chad menjadi negara terbaru yang memulai proses resmi pengunduran diri dari ICC.

Negara Afrika itu mengikuti langkah Venezuela, Burkina Faso, Mali, dan Niger yang telah mengambil tindakan serupa. Sebelumnya, Burundi dan Filipina juga telah lebih dulu meninggalkan pengadilan yang bermarkas di Den Haag, Belanda.

Baca juga: Direncanakan Sejak 2025, Apa Alasan Venezuela Keluar dari ICC?

Pengumuman Chad dilakukan setelah adanya "peninjauan mendalam terhadap cara kerja Mahkamah Pidana Internasional sejak mulai beroperasi pada tahun 2002, serta terhadap rekam jejaknya yang efektivitasnya masih terbatas dan tidak merata," kata pemerintah di N'Djamena dalam sebuah pernyataan.