PADA 20 Juli, DPR mengesahkan undang-undang tentang pembentukan Pusat Keuangan Internasional Indonesia.
Pemerintah ingin menarik modal global, memperdalam pasar keuangan nasional, dan membangun keahlian baru di bidang keuangan.Dubai International Financial Centre atau DIFC menjadi rujukan paling jelas melalui insentif pajak, regulasi khusus, dan mekanisme penyelesaian sengketa tersendiri.
Dubai kini bukan hanya menjadi acuan kebijakan, melainkan juga tujuan praktis bagi pengusaha Indonesia.
Kota tersebut mampu menjaga sistem komersialnya tetap berjalan di tengah konflik melibatkan Iran.
Bandara, pelabuhan, bank, dan layanan bisnis terus beroperasi, sementara pemerintah berusaha mempertahankan kepercayaan warga dan investor.












