DENPASAR, KOMPAS.com - Dua warga negara Belanda dilarang kembali memasuki Indonesia setelah menjadi penyelenggara klub lari milik komunitas Entourage Bali yang diduga bersifat diskriminatif terhadap warga lokal.

Dilansir ABC News, Jumat (24/7/2026), Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan bahwa keduanya telah masuk dalam daftar blacklist usai meninggalkan Bali.Kasus tersebut mencuat setelah keluhan sejumlah warga Indonesia mengenai proses seleksi anggota komunitas itu viral di media sosial.

Baca juga: Pria Australia Tewas Saat Ditahan Imigrasi Bali, Keluarga Terkejut

Selain dugaan diskriminasi, pihak imigrasi juga menyoroti dugaan pelanggaran aturan terkait penyelenggaraan kegiatan oleh warga negara asing.

Kecaman Imigrasi Bali