JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan keputusan presiden (keppres) untuk Perry Warjiyo yang mundur dari Gubernur Bank Indonesia (BI).
"Untuk selanjutnya secara administratif tentu akan kami tindak lanjuti hari ini berkenaan dengan surat pengunduran diri tersebut. Sesuai mekanisme akan diterbitkan keppres berkaitan pemberhentian beliau secara hormat dari Gubernur BI," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam breaking news Kompas TV, Senin (27/7/2026).Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Mundur
Perry Warjiyo mengundurkan diri dari kursi Gubernur BI lewat surat pengunduran diri yang dikirimkan kepada Prabowo per Minggu (26/7/2026).
"Jadi begini, bahwa per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden," ujar Prasetyo
Prasetyo mengatakan, sesuai peraturan dan mekanisme yang berlaku, Presiden Prabowo Subianto menerima pengunduran diri dari Perry Warjiyo.










