JAKARTA, KOMPAS.com — Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah memimpin bank sentral selama sekitar tujuh tahun. Namun, pemerintah belum mengungkapkan alasan Perry melepaskan jabatannya tersebut.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah secara resmi menerima surat pengunduran diri Perry yang ditujukan kepada Presiden pada Minggu (26/7/2026). Pengunduran diri itu diumumkan dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).“Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo.

Dalam konferensi pers tersebut, Prasetyo tidak memerinci alasan yang disampaikan Perry dalam surat pengunduran dirinya. Ia hanya menjelaskan bahwa Presiden telah menerima pengunduran diri tersebut.

Menurut Prasetyo, pemerintah menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry selama memimpin Bank Indonesia.

“Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” ujarnya.