JAKARTA, KOMPAS.com – PT Rans Entertainment Indonesia Tbk (RANS) menerima surat permohonan pengunduran diri Grandy Prajayakti dari jabatannya sebagai Direktur pada Rabu (22/7/2026).

Pengunduran diri tersebut disampaikan dengan alasan pribadi.Informasi tersebut disampaikan perseroan melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (24/7/2026).

Baca juga: Smart Money Cabut Rp 317 Miliar dari Saham RANS, JELI Rp 98 Miliar, Ada Apa?

Dalam keterbukaan informasi itu dijelaskan, RANS akan menjalankan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, POJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perusahaan Terbuka, serta Anggaran Dasar Perseroan.

Perseroan menyatakan akan menggelar RUPS untuk meminta persetujuan pemegang saham atas permohonan pengunduran diri Grandy.