Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta Direktur Utama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kepolisian untuk memeriksa tujuh perusahaan yang diduga menolak menyerap tebu maupun gula hasil produksi petani.Perintah tersebut disampaikan Amran saat memimpin Rapat Percepatan Swasembada Gula bersama jajaran PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/7/2026)."Pak Dirut, itu yang tujuh perusahaan periksa ya," perintah Mentan Amran saat rapat berlangsung.
Kemudian Amran juga menghubungi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) agar dugaan tersebut segera diperiksa. Dalam sambungan telepon yang dilakukan di tengah rapat, ia meminta aparat menelusuri seluruh perusahaan yang disebut dalam laporan."Periksa, Pak, semua namanya. Periksa semua," tegas Mentan Amran kepada Dirkrimsus.Laporan tersebut mencuat saat rapat membahas berbagai hambatan menuju swasembada gula nasional. Salah satu persoalan yang disampaikan adalah dugaan adanya perusahaan yang enggan menyerap tebu atau gula petani dengan alasan kendala kontainer maupun distribusi perdagangan.Amran menegaskan alasan tersebut tidak dapat diterima. Menurutnya, kepentingan petani harus menjadi prioritas, terlebih pemerintah tengah bekerja keras meningkatkan produksi gula nasional untuk mencapai swasembada sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto."Sudah berapa puluh tahun itu. Masa enggak mau sedikit berkorban untuk petani yang membuat dia kaya. Ini dosa apa ini. Sudah, nanti kita suruh periksa dulu," ujar Amran.Dalam kesempatan yang sama, Amran juga mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang terhadap praktik-praktik usaha yang merugikan negara maupun petani. Ia kemudian mencontohkan praktik under invoicing pada komoditas minyak sawit mentah (CPO) yang selama ini menjadi perhatian pemerintah karena diduga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar."Itu CPO namanya under invoicing, negara bisa kehilangan triliunan rupiah selama puluhan tahun. Itu yang dikejar Bapak Presiden Prabowo Subianto. Yang menyerang, yang menyusup ke Indonesia adalah mafia," kata Amran.Menurutnya, praktik yang merugikan petani tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Karena itu, setiap laporan yang masuk harus segera ditindaklanjuti agar tidak menghambat upaya pemerintah mewujudkan swasembada gula.Amran kembali menegaskan target pemerintah untuk mewujudkan swasembada gula putih paling lambat dalam dua tahun melalui percepatan peremajaan tanaman tebu, peningkatan produktivitas, modernisasi budidaya, hingga pembenahan tata kelola industri gula.Menurutnya, peningkatan produksi harus dibarengi dengan tata niaga yang sehat sehingga petani memperoleh kepastian pasar dan hasil panennya terserap dengan baik."Kalau produksi sudah kita tingkatkan, maka hasil petani juga harus dipastikan terserap. Negara harus hadir melindungi petani dari praktik-praktik yang merugikan," tegas Amran.






