SURABAYA, KOMPAS.com – Seorang guru honorer asal Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Fuad Abdul Karim (38), mencari kepastian hukum setelah tiga tahun menangani kasus dugaan penggelapan sepeda motor dan pemalsuan dokumen yang dilaporkannya.
Perkara tersebut kini ditangani Polda Jawa Timur setelah sebelumnya diproses di Polres Jombang.Fuad mengatakan, sepeda motor yang hilang bukan sekadar alat transportasi, melainkan penopang utama aktivitasnya mengajar di sejumlah sekolah dan menjalankan usaha bimbingan belajar.
"Si Biru Gesit itu seperti kaki saya sendiri. Saya mengajar di banyak tempat yang jaraknya cukup jauh, sehingga tidak mungkin kalau hanya mengandalkan sepeda," kata Fuad usai memberikan klarifikasi di Polda Jatim, Kamis (23/7/2026).
Baca juga: Sebelum Kecelakaan Maut di Jombang, Sopir Truk Sempat Perbaiki Rem Sendiri di Ngawi
Ia menceritakan, sepeda motor tersebut dibeli melalui kredit menggunakan hasil menyisihkan penghasilan sebagai guru honorer.







