SOLO, KOMPAS.com – Kubu Paku Buwono (PB) XIV Purboyo menegaskan bahwa Keraton Solo memiliki mekanisme adat sendiri.

Pernyataan itu disampaikan Pengageng Sasana Wilapa PB XIV Purboyo, GKR Panembahan Timoer Rumbay, saat merespons petisi bertajuk "Ungkap Kebenaran untuk Akhiri Polemik Keraton Solo" di media sosial.Rumbay mengatakan, pihaknya tidak mengetahui asal-usul petisi tersebut. Ia juga memastikan petisi itu bukan diterbitkan melalui kanal resmi Keraton Surakarta maupun Lembaga Dewan Adat (LDA)."Saya tidak tahu petisi itu. Tapi pada intinya, pada intinya nggih, petisi itu kan dibuat atau diedarkan bukan akun resmi Keraton Surakarta," ujar Rumbay dilansir dari Kompas.com, Rabu (22/7/2026).

"Keraton itu kan sudah punya aturan adatnya sendiri, sudah punya apa hukum adatnya sendiri, jadi kami tidak merasa harus menanggapi isu-isu seperti itu. Atau petisi-petisi yang menurut saya, akan makin membuat kacau maupun tidak menuju dalam perdamaian," tambahnya.

Ia juga mengaku tidak merasa khawatir dengan kemunculan petisi tersebut karena menurutnya dokumen semacam itu tidak dapat dijadikan alat pembuktian secara hukum.

"Saya paling enggak takut seperti itu. Karena sebuah petisi itu setahu saya itu tidak bisa dipakai untuk pembuktian secara hukum," imbuh Rumbay.