JAKARTA, KOMPAS.com - Polri melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia melaksanakan pertukaran buronan dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau China.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Brigjen Untung Widyatmoko mengatakan, proses tersebut merupakan hasil koordinasi antara Polri dan aparat penegak hukum China dalam penanganan pelaku kejahatan lintas negara."Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri melalui NCB Interpol Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memastikan para pelaku tindak pidana tidak memiliki ruang aman untuk menghindari proses hukum," kata Untung dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).
Baca juga: Dua WN China Ditangkap di Bandara Soetta, Selundupkan 3,3 Kilogram Psikotropika di Kemasan Kopi Sachet
Dalam kerja sama itu, Indonesia memulangkan tiga buron warga negara China yang sebelumnya melarikan diri ke Indonesia, yakni ZR, LZ, dan HZ.
Proses pemulangan dilakukan dalam dua tahap.






