KOMPAS.com - Korea Selatan untuk pertama kalinya mengeluarkan peringatan darurat gelombang panas sejak sistem peringatan baru diberlakukan.

Status peringatan tertinggi tersebut diterapkan pada Minggu (12/7/2026) untuk dua kota di Provinsi Gyeongsang Utara bagian selatan, yakni Gyeongsan dan Pohang, menyusul suhu yang mendekati 40 derajat Celsius.Peringatan darurat diumumkan oleh Korea Meteorological Administration (KMA) atau Badan Meteorologi Korea pada pukul 10.00 waktu setempat.

Baca juga: Syarat Visa Digital Nomad Korea Selatan 2026, Siapa yang Bisa Daftar?

Langkah ini diambil karena kondisi panas ekstrem dinilai berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, bahkan bagi orang yang sehat.

Peringatan darurat saat suhu terasa capai 38 derajat Celsius