WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Senin (13/7/2026) mengumumkan bahwa Washington kembali memberlakukan blokade terhadap pelayaran Iran.

Pengumuman itu disampaikan setelah militer AS melancarkan serangan tambahan terhadap Iran.Di sisi lain, Teheran tetap menolak tuntutan AS untuk menyatakan Selat Hormuz terbuka bagi pelayaran internasional.

Baca juga: Trump Bantah Selat Hormuz Ditutup Iran, Sebut Kapal Dagang Masih Bisa Melintas

Lonjakan ketegangan tersebut langsung berdampak pada pasar energi global. Harga minyak mentah Brent melonjak lebih dari 8 persen seiring meningkatnya kekhawatiran terhadap gangguan pasokan minyak melalui Selat Hormuz.

Trump ancam serangan baru ke Iran