KOMPAS.com – Danantara resmi menggabungkan empat perusahaan manajer investasi milik BUMN menjadi satu entitas. Penggabungan tersebut mencakup PT Mandiri Manajemen Investasi, PT BNI Asset Management, PT BRI Manajemen Investasi, dan PT PNM Investment Management.
Pengamat Pasar Modal Universitas Indonesia Budi Frensidy menilai merger tersebut tidak memengaruhi kepemilikan investor atas reksadana yang dikelola masing masing perusahaan.
"Aset reksadana tetap merupakan kekayaan yang dipisahkan dan disimpan oleh bank kustodian sehingga tidak menjadi bagian dari aset perusahaan manajer investasi," ujar Budi, Rabu (8/7/2026).Baca juga: Danantara Gabung 4 BUMN Manajemen Aset, PNM hingga BRI
Menurut Budi, secara prinsip merger tidak mengubah hak maupun kepemilikan investor atas reksadana.
Perubahan yang muncul setelah penggabungan lebih banyak terjadi pada sisi operasional perusahaan. Proses tersebut mencakup integrasi pengelolaan investasi, penyelarasan produk, distribusi, hingga peningkatan efisiensi organisasi.








