Jakarta - Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) mencabut izin ekspor minyak Iran yang sebelumnya diberikan berdasarkan kesepakatan sementara dalam Nota Kesepahaman (MoU) Islamabad. Keputusan itu diambil di tengah memanasnya kembali konflik kedua negara setelah serangkaian serangan terhadap kapal tanker di Selat Hormuz."Iran hanya akan menuai keuntungan jika mereka menunjukkan perilaku yang baik. Tindakan Iran di Selat Hormuz sama sekali tidak dapat diterima oleh AS dan akan ditindaklanjuti dengan konsekuensi," kata seorang pejabat AS dikutip dari CNBC, Rabu (8/7/2026).
Sebuah kapal tanker gas alam cair hingga minyak yang tidak disebutkan namanya diserang di atau dekat Selat Hormuz pada Selasa (7/7). Informasi itu diketahui dari kelompok angkatan laut yang dipimpin AS,pyang memberikan pembaruan keamanan kepada kapal-kapal dagang di Timur Tengah.Ancaman terhadap kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz kemungkinan besar meningkat karena tindakan permusuhan oleh Iran.Sebelumnya, Departemen Keuangan AS telah mencabut sanksi terhadap minyak Iran hingga 21 Agustus 2026 setelah Washington dan Teheran menandatangani kesepakatan sementara untuk membuka kembali Selat Hormuz bulan lalu. Pencabutan sanksi tersebut memungkinkan impor minyak mentah Iran ke AS dan pembayaran kepada Teheran dalam dolar AS.Di sisi lain, Iran menjanjikan kapal-kapal jalur aman melalui Selat Hormuz berdasarkan kesepakatan dengan AS. Hanya saja Teheran kemudian bersikeras bahwa kapal-kapal harus menggunakan jalur utara yang berada di bawah kendalinya hingga kemudian menyerang kapal-kapal yang menggunakan jalur yang dilindungi Angkatan Laut AS di sepanjang pantai Oman."Ini adalah bagian dari kampanye sporadis yang ditargetkan oleh Iran untuk menggoyahkan koridor selatan tersebut dan mengirim pesan kepada produsen negara-negara Teluk yang tidak mengirimkan minyak mereka melalui koridor utara tersebut," kata Michelle Wiese Bockmann, analis intelijen maritim senior di Windward.Saksikan Live DetikPagi:






