MESUJI, KOMPAS.com – Penyidik Polres Mesuji mengungkap rangkaian aksi para pelaku dalam pembunuhan seekor tapir (Tapirus indicus) di kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Satwa dilindungi itu diketahui tidak langsung mati setelah diburu, melainkan mengalami serangkaian kekerasan sebelum akhirnya tewas.Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Adi Setiawan mengatakan, peristiwa itu terjadi di kawasan kebun singkong setelah tapir dikejar sejumlah pelaku usai kembali masuk ke area hutan.
Ditombak hingga Dipukul Besi Dongkrak
Adi menjelaskan, tersangka berinisial WS menjadi orang pertama yang berusaha melumpuhkan tapir menggunakan tombak.
"Pelaku WS melakukan pengejaran dengan membawa satu tombak, kemudian tombak tersebut dilemparkan ke arah hewan tapir. Akan tetapi, awalnya tidak kena. Kemudian tombak tersebut diambil dan dilemparkan kembali sehingga mengenai bagian perut sebelah kiri," kata Adi, Sabtu (4/7/2026).











