JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, pada Senin (29/6/2026).

“Kami akan menyampaikan update terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh KPK di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Baca juga: Ruang Ketua DPRD Kuansing Ikut Disegel KPK, Keberadaan Juprizal Belum DiketahuiBudi mengatakan, dalam OTT tersebut, tim KPK menangkap 10 orang di mana 9 orang ditangkap di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang di Jakarta.“Dari sepuluh orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang yaitu, tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang lainnya adalah anggota keluarga dari penyelenggara negara atau ASN Kabupaten Kuantan Singingi,” ujarnya.

Baca juga: Daftar Bupati Kuansing yang Pernah Tersandung Korupsi, Ada Ayah dan Anak

Sementara itu, KPK meminta agar Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuansing untuk bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri.