JAKARTA, KOMPAS.com - DPR RI menyetujui tujuh calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026-2030 dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Persetujuan tersebut diambil setelah Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono melaporkan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para calon anggota KIP."Perkenankan kami tanyakan kepada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi I DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan dan kepatutan yang memutuskan tujuh calon anggota KIP periode 2026-2030 dan tiga orang calon pengganti antarwaktu KIP 2026-2030 dengan nama-nama yang telah disampaikan tersebut, apakah dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna.

Baca juga: DPR Uji Kelayakan Calon Anggota KIP, 2 Kandidat Mengundurkan Diri

Pertanyaan itu kemudian dijawab serempak dengan persetujuan oleh para anggota dewan yang hadir.

Dalam laporannya, Dave menjelaskan, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital telah melaksanakan proses rekrutmen calon anggota KIP periode 2026-2030.