Jakarta - Keluarga dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha akhirnya membuka isi surat wasiat yang ditinggalkan sebelum meninggal dunia. Dalam surat itu, almarhumah disebut telah memaafkan tiga oknum DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), meski proses hukum tetap diminta berlanjut."Surat wasiat almarhumah itu, dia telah mengampuni ketiga orang tersebut. Namun proses hukum tetap dilanjutkan," ujar paman almarhumah, Fabianus Banase, dilansir detikBali, Selasa (30/6/2026).
Fabi mengatakan pihak keluarga masih dalam suasana berduka dan belum mengambil langkah akhir. Saat ini, keluarga masih menunggu momentum setelah malam ketiga sebelum resmi melaporkan para terduga ke Polda NTT."Finalnya malam ketiga besok. Setelah itu, baru keluarga mengambil sikap untuk waktu yang pas melaporkan ke Polda NTT, kemungkinan hari Jumat nanti," jelas juru bicara keluarga.Ia menambahkan, sejumlah barang milik almarhumah juga sudah diamankan penyidik Polres Kupang untuk keperluan proses hukum.Di sisi lain, ibu almarhumah, Nur Azizah, mengaku terpukul atas kepergian anaknya. Ia menyebut tidak pernah membayangkan sang anak akan mengalami tekanan hingga berujung pada tragedi."Saya sangat mengasihi dia, saya sangat mencintai dia. Dalam hidup saya tidak pernah ini. Bahkan saya tidak pernah mimpi sekalipun hal ini bisa terjadi pada kehidupan anak saya," kata Nur.Baca berita selengkapnya di sini.Tonton juga video "Respons Golkar soal Anggota DPRD TTU Diduga Terkait Kematian dr Icha"










