Jakarta - Pemerintah secara berkala terus mencairkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos). Karenanya informasi terkait cara cek bansos menjadi penting untuk melihat apakah seseorang terdaftar sebagai penerima manfaat atau bukan.Melalui layanan dari Kementerian Sosial (Kemensos), masyarakat dapat mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima manfaat bansos sepanjang 2026 semisal Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sampai bantuan pangan. Dalam hal ini yang bersangkutan hanya perlu menyiapkan data sesuai KTP.Karena data penerima bantuan terus diperbarui melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), masyarakat disarankan untuk melakukan cek penerima bansos secara berkala agar mengetahui status terbaru.

Periode Pencairan Bansos KemensosPemerintah menetapkan jadwal resmi penyaluran bansos PKH BPNT tahun 2026 secara bertahap per tiga bulan sekali. Penerima akan mendapatkan bantuan sekaligus untuk sekali pencairan.Pada tahap kedua akan berakhir hari ini, dan pada triwulan ketiga nanti akan dilakukan pencairan untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2026. Perlu dicatat, pemerintah tak menetapkan tanggal khusus penyaluran bantuan. Adapun jadwal pencairannya sebagai berikut:Tahap 1: Januari, Februari, MaretTahap 2: April, Mei, JuniTahap 3: Juli, Agustus, SeptemberTahap 4: Oktober, November, DesemberCara Cek Bansos 2026 via SitusSalah satu cara paling mudah untuk cek apakah kamu penerima bansos atau bukan, cukup kunjungi situs resmi Kementerian Sosial yakni cekbansos.kemensos.go.id. Sebelumnya, penerima perlu memasukan nama lengkap beserta alamat domisili, saat ini, sudah tidak lagi. Masyarakat hanya perlu mengisi nomor NIK KTP dengan benar serta kode huruf yang muncul.Adapun panduan lengkap untuk cek desil penerima bansos sebagai berikut:- Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/- Masukkan NIK KTP- Isi Kode Huruf yang muncul di kolom- Klik tombol "Cari Data"Untuk memastikannya sebagai penerima bansos, cek apakah salah satu bansos statusnya tertulis "YA". Jika penerima bantuan BPJS PBI, akan ada keterangan periode yang berlaku.Cara Cek Bansos 2026 via AplikasiSelain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Cara untuk mengeceknya sebagai berikut:- Buka aplikasi Cek Bansos- Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru- Lengkapi semua data diri, mulai dari nama lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password- Unggah swafoto dan foto KTP- Klik tombol "Buat Akun Baru"- Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat- Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut- Jika berhasil login, buka menu "Profil"- Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima- Dalam data profil akan muncul informasi status penerimaBesaran Bansos yang Diterima1. PKHMelansir laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI, PKH disalurkan kepada keluarga miskin dan rentan yang tergolong dalam desil 1-4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Bantuan ini disalurkan secara bertahap melalui bank atau pos penyalur, baik secara tunai maupun non tunai.Adapun penerima bansos PKH terbagi ke dalam beberapa kategori dengan besaran masing-masing;- Ibu Hamil/Nifas: Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun- Anak Usia 0-6 tahun: Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun- Anak SD: Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun- Anak SMP: Rp 375.000/tahap atau Rp 1.500.000/tahun- Anak SMA: Rp 500.000/tahap atau Rp 2.000.000/tahun- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun- Lansia 60 Tahun ke Atas: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp 2.700.000/tahap atau 10.800.000/tahun2. BPNTBPNT disalurkan kepada masyarakat yang tercatat dalam desil 1-4 pada DTSEN. Besaran bantuannya mencapai Rp 200.000 per KPM setiap bulan dan dicairkan untuk tiga bulan sekaligus dalam satu tahap, sehingga setiap KPM berpeluang menerima total Rp 600.000 dalam sekali penyaluran.3. Bantuan Pangan BerasMenukil laman resmi Badan Pangan Nasional, Bantuan Pangan diberikan dalam bentuk beras sebanyak 10 kilogram kepada setiap KPM. Bantuan beras ini akan disalurkan sebanyak tiga kali sebagai upaya menjaga stabilitas pangan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan.Penyaluran perdana dijadwalkan dimulai pada Juli 2026, sedangkan dua tahap berikutnya akan disesuaikan dengan kondisi musim paceklik dan perkmbangan situasi pangan nasional. Adapun bantuan pangan beras tersebut akan diberikan kepada sekitar 33,2 juta KPM dengan total kebutuhan mencapai sekitar 1 juta ton beras untuk tiga kali penyaluran.Demikian informasi cek bansos kemensos hingga besaran yang diterima penerima manfaat. Semoga bermanfaat detikers!