JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan latihan dasar militer (latsarmil) dalam program pembentukan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi sorotan publik setelah lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) meninggal dunia selama mengikuti pelatihan.
Tragedi itu memunculkan pertanyaan mengenai seberapa berat materi latihan yang diberikan kepada peserta sipil serta bagaimana mekanisme pengawasan kesehatan diterapkan selama kegiatan berlangsung.Pemerintah menegaskan bahwa latsarmil tersebut bukan pendidikan untuk mencetak prajurit, melainkan bagian dari pembentukan karakter bagi calon pengelola koperasi yang nantinya akan mengelola program strategis pemerintah di desa.
Baca juga: Polemik Latsarmil Kopdes: 5 Peserta Meninggal, Desakan Setop Menguat, Nasib Program Abu-abu
Kementerian Pertahanan (Kemenhan) juga memastikan intensitas latihan fisik telah disesuaikan dengan kondisi peserta yang berasal dari kalangan masyarakat sipil, termasuk penyandang disabilitas.
Lantas, seperti apa sebenarnya konsep latihan dasar militer bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih dan bagaimana sistem pengawasannya?













