JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengeluarkan rekomendasi agar ada proses hukum terkait kematian lima calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP).

"Memastikan adanya proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab akibat kelalaian yang menyebabkan kematian lima peserta dalam Latihan Dasar Militer (Latsarmil)," kata Anggota Komnas HAM Pramono Ubaid Tantowi dalam keterangannya, dikutip Senin (29/6/2026).

Komnas HAM menekankan bahwa tanggung jawab negara atas kematian dalam program yang diselenggarakannya tidak gugur hanya karena alasan korban telah lulus tes kesehatan atau mengikuti program secara sukarela.Baca juga: 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal, Pigai Minta Latsarmil Dievaluasi dan Investigasi

Sebab itu, Komnas HAM juga merekomendasikan pihak kepolisian segera melakukan otopsi forensik terhadap jenazah para korban.

Selain menuntut akuntabilitas, Komnas HAM merekomendasikan agar pemerintah segera menghentikan program Latsarmil bagi calon manajer koperasi karena dinilai tidak relevan dengan kompetensi manajerial yang dibutuhkan.