WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Amerika Serikat memblokir hampir 400 domain internet yang digunakan untuk menyiarkan pertandingan Piala Dunia 2026 secara ilegal.

Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) pada Jumat (26/6/2026) menyatakan bahwa domain-domain tersebut digunakan untuk menayangkan siaran langsung pertandingan Piala Dunia yang dilindungi hak cipta tanpa izin.DOJ mengatakan, seperti dilansir Reuters, domain-domain itu berhasil diidentifikasi dengan bantuan Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA), serta sejumlah perusahaan media, termasuk NBCUniversal dan Warner Bros.

Baca juga: Timnas Korsel Tersingkir dari Piala Dunia, Presiden Minta Maaf

Berisiko bagi pengguna

Agen Khusus Homeland Security Investigations, Eric Weindorf, mengatakan bahwa aktivitas streaming ilegal tidak hanya melanggar hukum hak cipta, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna.