Penulis: DW Indonesia
SINGAPURA, KOMPAS.com - Seorang remaja asal Perancis yang didakwa setelah dugaan menjilat sedotan dari sebuah mesin penjual otomatis dan mengembalikannya ke dalam wadah (dispenser), bersiap untuk menyampaikan tanggapan atas dakwaan di pengadilan Singapura.Pada hari Jumat (26/6/2026), harian berbahasa Inggris terbesar di Singapura, The Straits Times, melaporkan bahwa ia kemungkinan akan mengaku bersalah.
Video viral berujung ancaman hukuman penjara
Pemuda berusia 19 tahun bernama Didier Gaspard Owen Maximilien tidak hadir di pengadilan distrik pada hari Jumat ketika pengacaranya menyatakan bahwa remaja tersebut akan menyampaikan tanggapan atas dakwaannya pada tanggal 13 Juli.
Pada tanggal 12 Maret lalu, Maximilien, seorang mahasiswa jurusan bisnis di Singapura, diduga merekam dirinya sendiri saat menjilat sebuah sedotan dari mesin penjual jus jeruk otomatis iJooz dan mengembalikan sedotan tersebut ke dalam wadah. Ia kemudian mengunggah video tersebut ke media sosial.










