Penulis: DW Indonesia

SINGAPURA, KOMPAS.com - Seorang remaja asal Perancis yang didakwa setelah dugaan menjilat sedotan dari sebuah mesin penjual otomatis dan mengembalikannya ke dalam wadah (dispenser), bersiap untuk menyampaikan tanggapan atas dakwaan (enter a plea) di pengadilan Singapura.Pada Jumat (26/6/2026), harian berbahasa Inggris terbesar di Singapura, The Straits Times, melaporkan bahwa ia kemungkinan akan mengaku bersalah.

Baca juga: Pendaki Singapura Tewas di Gunung Dukono, Pemandu: Saya Ingin Sujud di Kaki Orang Tuanya

Video viral berujung ancaman hukuman penjara

Pemuda berusia 19 tahun bernama Didier Gaspard Owen Maximilien tidak hadir di pengadilan distrik pada Jumat (26/6/2026) ketika pengacaranya menyatakan bahwa remaja tersebut akan menyampaikan tanggapan atas dakwaannya pada tanggal 13 Juli.