JAKARTA, KOMPAS.com - Polri membentuk empat Polres Tipe D baru sekaligus meningkatkan status delapan Polres Tipe D menjadi Polresta, Jumat (26/6/2026).
Karopenmas Divisi Humas Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari penguatan organisasi untuk menyesuaikan kebutuhan pelayanan kepolisian di berbagai daerah.“Pembentukan dan peningkatan tipe satuan kewilayahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan perkembangan wilayah dan tantangan kamtibmas yang semakin dinamis,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat.
Baca juga: Mutasi Polri: Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti
Empat Polres Tipe D yang baru dibentuk berada di Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Konawe Kepulauan, dan Kabupaten Banggai Laut.
Sementara, delapan Polres Tipe D yang ditingkatkan menjadi Polresta, yakni Polres Karawang, Polres Batang, Polres Klaten, Polres Tuban, Polres Sumenep, Polres Gowa, Polres Banggai, dan Polres Lombok Tengah.









