Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memimpin Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK. Satgas ini menjadi wadah koordinasi bagi pemerintah untuk mengantisipasi masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang marak terjadi di sektor usaha.Prasetyo mengaku penunjukannya menjadi pimpinan Satgas Mitigasi PHK didasari oleh permintaan banyak pihak dari pemangku kepentingan yang berurusan dengan urusan ketenagakerjaan.Hal ini terungkap usai Prasetyo melakukan rapat kerja di DPR bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan beberapa pentolan serikat buruh pagi hari ini.

"Kemudian semua bersepakat memohon kami untuk menjadi Ketua Satgas Mitigasi PHK, oleh karena dianggap kita dapat menjembatani berbagai pihak dan berbagai stakeholder terkait," ujar Prasetyo di Gedung DPR, Jumat (26/6/2026).Secara formil pihaknya memohon waktu untuk mempersiapkan pola kerja. Dia mengatakan dirinya akan mengajak pihak yang berada di Desk Ketenagakerjaan Polri untuk ikut bekerja sama mengawal dan mengantisipasi PHK."Semua kita bekerja bersama-sama untuk melakukan satu tentu melakukan monitoring, dan kemudian bersama-sama saling bertukar informasi berkenaan dengan permasalahan-permasalahan yang terjadi di perusahaan-perusahaan yang berpotensi untuk timbulnya PHK," beber Prasetyo.Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea di tempat yang sama juga mengungkapkan kalangan buruh pun memilih Prasetyo untuk memimpin Satgas Mitigasi PHK. Alasannya, komunikasi yang dilakukan Prasetyo sejauh ini cukup efektif."Hari ini teman-teman pers banyak bertanya siapa Ketua Satgas PHK? Ketua Satgas PHK itu adalah Pak Mensesneg. Karena kami juga yang meminta para pimpinan buruh sepakat supaya efektif dalam komunikasi lintas sektoral kementerian," beber Andi Gani.