PARIS, KOMPAS.com - Pemerintah Perancis resmi mengumumkan larangan konsumsi dan penjualan minuman beralkohol di ruang publik di Kota Paris.
Langkah ini diambil sebagai upaya mengurangi tekanan rumah sakit yang kian berat selama gelombang panas ekstrem melanda.Dikutip dari BBC, Jumat (25/6/2026), berdasarkan regulasi terbaru, warga Paris dilarang mengonsumsi alkohol di tempat umum mulai pukul 12.00 siang hari Jumat hingga pukul 07.00 pagi hari Sabtu.
Ketentuan pembatasan dengan jam yang sama juga akan diberlakukan kembali pada hari Sabtu hingga Minggu.
Baca juga: Perancis Deteksi Kasus Ebola Pertama, Pasien Dokter dari Kongo
Bar dan restoran dikecualikan dari aturan










